EKSPEKTASI DAN REALITA
- Secara umum, bioteknologi diharapkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan umat manusia
- Pertanian dan kesehatan adalah merupakan 2 bidang terbesar dalam penerapan bioteknologi; bidang lainnya adalah polusi kontrol, pertambangan, produksi energi, akuakultur, dan kehutanan
- Sekitar 15 tahun lalu dengan munculnya bioteknologi, bidang ini diharapkan dapat diterapkan untuk memberikan manfaat pada berbagai segmen kehidupan
- Kesehatan:
- Pengobatan baru dan diperbaiki - untuk penyakit jantung dan pembuluh darah, kanker dan diabetes
- Antibiotika - yang lebih baik dan lebih murah
- Vaksin – penyakit viral: hepatitis, influenza, rabies, dan penyakit parasitik: malaria dan sleeping sickness
- Tes cepat – membantu dokter untuk diagnosa yang akurat untuk berbagai penyakit
Metoda yang diperbaiki – untuk kecocokan organ dalam transplantasi - Teknik-teknik – untuk mengoreksi kimia tubuh untuk mengobati penyakit turunan, seperti hemophilia
- Pertanian dan produksi pangan
- Penciptaan tanaman baru yang dapat menghasilkan pupuk sendiri
- Tanaman yang tahan kekeringan, kebekuan, salinitas tinggi dan tekanan-tekanan lingkungan lainnya
- Substans yang dapat mempercepat pertumbuhan ternak
- Vaksin untuk ternak
- Makanan ternak dengan harga yang lebih murah
- Produksi energi
- Renewable fuels termasuk gas methane dan hidrogen dan bahan bakar alkohol untuk penggunaan domestik dan industri
- Substans yang dihasilkan oleh mikroba yang akan membantu ekstraksi minyak dari perut bumi
- Industri
- Sumber-sumber baru bagi bahan dasar untuk produksi plastik, cat, serat sintetis dan perekat
- Mikroba yang bisa mengekstraksi metal dari batuan padat
- Sistem-sistem baru untuk mengontrol polusi
- Secara umum ekspektasi ditingkat nasional nampaknya tidaklah berbeda jauh dengan ekspektasi secara global, apabila dilihat dari amanat GBHN dan Program PELITA VI
- Sesuai dengan amanat GBHN 1993 khususnya sasaran Bidang Pembangunan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dalam PELITA VI, maka bioteknologi termasuk dalam Kebijaksanaan Nasional sebagai suatu bidang Iptek yang perlu dikembangkan-Dalam PELITA VI telah ditetapkan tiga bidang bioteknologi yang dijadikan prioritas untuk dikembangkan yaitu:
- Bioteknologi pertanian yang mencakup bioteknologi tanaman, ternak dan bioteknologi perikanan
- Bioteknologi industri, menitikberatkan pemanfaatan teknologi fermentasi sebagai dasar teknologinya serta pemanfaatan bioteknologi lainnya untuk menunjang pertumbuhan bioindustri
- Bioteknologi kesehatan, yang menitikberatkan pada penemuan teknologi vaksin dan pemanfaatan biologi molekuler untuk pencegahan dan pengobatan penyakit
- Pemanfaatan bioteknologi di Indonesia pada PELITA VI dapat dilihat dalam tabel yang disusun oleh BPPT
- Menurut BPPT, penerapan dan pemanfaatan bioteknologi di Indonesia, secara rata-rata masih tertinggal dari negara-negara maju
- Realita secara umum :
- Produk-produk bioteknologi telah mencapai pasaran terutama di negara-negara maju
- Disamping itu beberapa produk non-pangan juga telah mencapai pasaran seperti biopestisidan, ensim, tanaman herbisida resistan, dll
- Yang belum terlihat sesuai ekspektasi adalah tanaman tahan kekeringan, kebekuan, salinitas toleran, dll
- Dalam bidang kesehatan kemajuan pesat terjadi seperti pemanfaatan biotek untuk mendiagnosa dan pengobatan, walaupun penaklukan penyakit masih jauh dari komplit kalau memang mungkin
- BPPT berkesimpulan bahwa pengembangan bioteknologi untuk memacu pertumbuhan bioindustri oleh industri saat ini baru mulai memasuki taraf "tertarik" atau walaupun ada industri yang mencoba untuk melalukan R&D jumlahnya masih sangat terbatas
- Lebih lanjut dikatakan bahwa kendala dalam penerapan bioteknologi dapat ditemui dalam kelembagaan terkait, kurangnya SDM baik secara kuantitas maupun kualita, sarana dan prasaran serta program yang tidak terfokus ataupun tumpang tindih
- Kendala ini dilihat dari segi penerapan, sedangkan secara umum yang terlihat di negara-negara maju adalah kendala yang dihadapi pada saat komersialisasi dari produk-produk bioteknologi seperti:
- Teknis
- Regulasi
- Penerimaan konsumen
- Pemilikan intelektual
Tidak ada komentar:
Posting Komentar